Tulisan ini berupaya menganalisis manifestasi pola fa’il beserta nuansa maknanya dalam kerangka tafsir tematik dan linguistik Arab.
Sudah umum dikenal, bahwa pelaku suatu perbuatan dalam Bahasa Arab dikenal dengan Fa’il. Fa’il hanya lah salah satu bentuk (wazan فاعل) dari berbagai bentuk wazan pelaku lainnya.
Pelaku umumnya adalah makluk bernyawa atau yang berposisi aktif melakukan sesuatu. Misalnya “Huruf A mendahului huruf B”, maka di sini A adalah pelaku.
Mungkinkah pelaku itu bukan benda yang aktif seperti yang umum kita kenal?
Dalam al-Qur’an kita akan mendapati wazan fa’il yang sejatinya dikenal sebagai pelaku. Berikut adalah contohnya:
وَاِذْ قُلْتُمْ يٰمُوْسٰى لَنْ نُّؤْمِنَ لَكَ حَتّٰى نَرَى اللّٰهَ جَهْرَةً فَاَخَذَتْكُمُ الصّٰعِقَةُ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ
Dan (ingatlah) ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas,” maka halilintar menyambarmu, sedang kamu menyaksikan. (Al-Baqarah/2: 55)
Dalam al-Jadwal fi I’rab al-Qur’an, Mahmud al-Shofi (w.1376) menjelaskan:
الصاعقة ، اسم للشرارة الكهربائية الناتجة من احتكاك الغيوم المختلفة الشحنة. وهو على وزن اسم الفاعل وبمعناه
(Ash-Shā’iqah), adalah isim (kata benda) untuk percikan api listrik yang dihasilkan dari gesekan (tabrakan) antara awan yang berbeda muatannya. Kata ini memiliki wazan (pola) isim fā’il (فاعل) dan juga mengandung makna (arti) seperti isim fā’il (yaitu “yang menyambar” atau “yang mengejutkan”).
Jelas bahwa al-Qur’an menjadikan petir sebagai isim pelaku (fa’il), yang tentu saja akan memiliki kata kerja yang bisa diformulasikan dari akar kata sha-ain-qaf.
Contoh lain dalam surah al-Muzammil ayat 6:
اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ
Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan. (Al-Muzammil/73: 6)
Mahmud al-Shofi (w.1376) menjelaskan:
ناشئة ، إمّا مؤنّث ناشئ، اسم فاعل من الثلاثيّ نشأ، وزنه فاعل وصف به النفس الناشئة بالليل للعبادة.. أو هو مصدر بمعنى قيام الليل كالعاقبة.. وقيل هو جمع ناشئ وهو جمع غير قياسيّ.. وقيل هو أول ساعات الليل أو ما ينشأ من الطاعات فيه.
(Nasyiatan), bisa berupa bentuk feminin (muannats) dari “nasyi” (ناشئ), yaitu isim fail (kata benda pelaku) dari kata kerja tiga huruf “nasya’a” (نشأ), dengan pola wazan “fa’il” (فاعل).
Kata ini digunakan untuk menyifati jiwa yang bangun di malam hari untuk beribadah. Atau bisa juga diartikan sebagai masdar (kata dasar) yang bermakna “beribadah di malam hari”, seperti makna kata “al-‘aqibah” (العاقبة).
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa ini adalah bentuk jamak dari “nasyi” (ناشئ) yang merupakan jamak tidak beraturan. Pendapat lain menyatakan bahwa ini merujuk pada awal malam atau awal dimulainya amal ketaatan di malam hari.
Bentuk lain dapat dilihat pada ayat berikut:
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌۙ فَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ
Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah), karena itu berjalanlah kamu ke (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagai-mana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul). (Ali Imran/3: 137)
Mahmud al-Shofi (w.1376) menjelaskan:
عاقب ، مؤنّث عاقب بلفظ اسم الفاعل ومعنى المصدر أي الجزاء، وزنه فاعل من عقب يعقب باب نصر وباب ضرب وهو مصدر سماعيّ للفعل، وثمّة مصادر أخرى هي عقب بفتح فسكون وعقوبة بضمّ العين.
(‘Āqibah), bentuk muannats dari ‘āqib (عاقب) yang memiliki lafal isim fā’il (kata benda pelaku) tetapi maknanya adalah masdar (kata dasar), yaitu “balasan”. Pola katanya adalah fā’il dari kata kerja ‘aqiba – ya‘qabu, yang berasal dari bab wazan seperti naṣara maupun ḍaraba.
Kata ini merupakan masdar simā’i (kata dasar yang bentuknya sudah baku). Ada juga masdar lainnya, yaitu ‘aqb (dengan fathah lalu sukun) dan ‘uqūbah (dengan dhammah pada huruf ‘ain).
Contoh lain yang digunakan al-Qur’an
وَالسَّمَاۤءِ وَالطَّارِقِۙ
Demi langit dan yang datang pada malam hari. (At-Thariq/86: 1)
Mahmud al-Shofi (w.1376) memberikan penjelasan:
الطارق في الأصل هو اسم فاعل من الثلاثيّ طرق أي سار في الليل وزنه فاعل، ثمّ أطلق ليكون اسم جنس أو كوكب معهود.
(Ath-Thāriq), asalnya adalah isim fā’il (kata benda pelaku) dari kata kerja tiga huruf tharaqa (طرق) yang berarti “berjalan di malam hari”. Pola katanya adalah fā’il (فاعل). Kemudian, kata ini digunakan sebagai nama jenis (benda) atau untuk menyebut bintang/benda langit yang dikenal (yaitu bintang yang terlihat di malam hari).
Bentuk Fa’il dalam Al-Quran tidak hanya terbatas pada pelaku yang bernyawa dan aktif secara konvensional, tetapi juga mencakup konsep-konsep abstrak dan fenomena alam, yang menunjukkan keluwesan bahasa Arab dan kedalaman gaya bahasa Al-Quran dalam memberikan sifat “pelaku” kepada entitas yang secara hakiki tidak berakal. Seperti contoh “as-sha’iqah” (petir) yang berperan sebagai pelaku aksi menyambar, “nasyi’ah” (waktu bangun malam) yang menggambarkan jiwa yang aktif beribadah, “al-‘aqibah” (kesudahan) yang bermakna konsep balasan, dan “ath-thariq” (bintang malam) yang diasosiasikan dengan yang datang di malam hari.
Pola kata “fa’il” (فاعل) dalam konteks ini berfungsi untuk memberikan makna dinamis dan personifikasi, sehingga menghidupkan narasi dan menegaskan bahwa segala sesuatu, baik konkret maupun abstrak, berperan dalam skema kosmis yang ditetapkan oleh Allah, sekaligus memperkaya tafsir dan pemahaman atas teks-teks Al-Quran.
Sumber: Al-Jadwal fi I’rab al-Qur’an karya Syaikh Mahmud al-Shofi.
Ustadz berarti petir itu fail bukan isim jamaid